News

KP2MI Awasi Modus Penempatan Pekerja Migran dengan Jabatan Berbeda

Jakarta (KABARIN) - Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (KP2MI) menyoroti praktik penipuan dalam penempatan pekerja migran, di mana jabatan yang dijanjikan sebelum keberangkatan berbeda dengan pekerjaan yang dijalani di luar negeri.

“Ini juga menjadi hal yang perlu kita cermati. Modus ini mungkin akan kami dalami lebih jauh,” kata Direktur Jenderal Pelindungan KP2MI Rinardi saat konferensi pers di kantor KP2MI, Jakarta, Kamis.

Pernyataan ini muncul bersamaan dengan pengumuman sanksi terhadap Perusahaan Penempatan Pekerja Migran Indonesia (P3MI) PT Bahtera Tullus Karya karena menempatkan pekerja ke Timur Tengah yang saat ini masih dalam moratorium.

Rinardi menekankan pentingnya mengawasi modus ini agar praktik serupa tidak dilakukan oleh P3MI lain. Ia mencontohkan pekerja yang diberangkatkan ke Arab Saudi dengan visa kerja bertuliskan jabatan “support worker.”

“Bahasanya memang terdengar keren, support worker, dan mungkin mudah lolos dari sistem Enjaz Kedutaan Besar Arab Saudi di Jakarta,” kata Rinardi.

Namun kenyataannya, begitu tiba di Arab Saudi, pekerja justru bekerja sebagai Penata Laksana Rumah Tangga (PLRT). Kondisi ini menimbulkan beban kerja berat karena pekerja ditempatkan di beberapa pemberi kerja berbeda, tidak sesuai kontrak awal, sehingga berdampak pada kesehatan mereka.

KP2MI meminta PT Bahtera Tullus Karya menyerahkan daftar pekerja yang diberangkatkan selama dua tahun terakhir serta nama mitra usaha atau sarikah di luar negeri, khususnya di Arab Saudi, untuk pendalaman kasus lebih lanjut.

“Dengan demikian, bila sarikah-sarikah ini terbukti bermasalah, kami memiliki landasan hukum untuk tidak merekomendasikan P3MI bekerja sama dengan sarikah tersebut lagi,” ujar Rinardi.

Pewarta: Katriana
Editor: M. Hilal Eka Saputra Harahap
Copyright © KABARIN 2026
TAG: